SELAMAT DATANG DI BLOG PURI BOSS PULSA KETUA UMUM PARTAI KURANG SUARA (P.K.S) MENDUKUNG CALON PEMIMPIN DAN PARTAI POLITIK KURANG SUARA, KURANG DANA DAN KURANG POPULER CS : 085-291-081-888 = 085-712-871-888 = 083-863-691-888 = 087-736-731-888 = 089-603-871-888 PURI CAHYADI - REK. BANK : 4221211418 (BCA)

Rabu, 22 Mei 2019

شرح بلوغ المرام من أدلة الأحكام.

Kajian Kitabul Buyu’ yang diambil dari Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Karya Imam Ibnu Hajar Al’Asqalani semoga Allah merahmatinya ; Kitab yang membahas seputar masalah Muamalah Jual Beli ; Tema Kajian : Menjual barang tapi dikecualikan salah satunya, tidak secara keseluruhan dan definisi jual beli salaf.

@ngajisyarahbulughulmaram/S=0045/klik.

كتاب البيوع = Kitab Jual Beli.


Dalil Hadits tentang Menjual barang tapi dikecualikan salah satunya, tidak secara keseluruhan dan definisi jual beli salaf adalah Sebagai Berikut :

[874]- وعن ابن عمر رضي الله تعالى عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : من ابتاع نخلا بعد أن تؤبر [*] فثمرتها للبائع الذي باعها إلا أن يشترط المبتاع ؛ متفق عليه.

==[*]- التأبير : شق طلق النخلة الأنثى  ليذر فيه من طلع النخلة الذكر.

dan dari ibnu umar semoga Allah ta’ala meridhai mereka berdua dari nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwasannya beliau bersabda : barangsiapa yang menjual pohon kurma setelah pohon kurma dikawinkan maka buahnya untuk penjual yang menjualkannya kecuali pembeli mempersyaratkan ; hadis riwayat bukhari muslim.

==[*]- atta’bir artinya membelah pelepah atau manggar pohon kurma yang betina untuk diserbuki padanya dari manggar pohon kurma yang jantan.

FAEDAH HADIS :

Pertama : Hadis ini menunjukan orang yang membeli atau menjual pohon kurma yang telah dikawinkan maka buahnya milik penjual.

Kedua : Yang difahami dari hadis ini bahwa orang yang menjual yang belum dikawinkan maka buahnya milik pembeli.

Ketiga : Bahwa persyaratan pembeli pohon kurma yang telah dikawinkan masuknya buah yang telah dikawinkan pada waktu akad maka itu milik pembeli sesuai dengan persyaratan.

Keempat : Apabila sebagian pohon kurma pohon kurma yang sebagian telah dikawinkan dan sebagian lain belum maka masing-masing memiliki hukum tersendiri.

أبواب السلم والقرض والرهن.

Bab As Salam, Qarad dan Rahn.

Makna-Makna Lafadz : Salam adalah jual beli dengan cara hutang ; qarad adalah hutangan, pinjaman, hutang piutang ; arrahn adalah gadai ; Definisi assalam adalah sama dengan assalaf, ini yang dikatakan oleh imam wahi, yaitu menjual, jual beli barang yang disebutkan sifat-sifatnya dengan cara hutang dengan harga yang didahulukan atau akad jual beli atas barang yang disebutkan sifatnya yang didahulukan dan diterima dimajlis akad yaitu menyerahkan harga dimajlis akad, dinamakan salaf karena harga lebih dulu sebelum menyerahkan barang.

[875]- عن ابن عباس قال : قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة وهم يسلفون فى الثمار السنة والسنتين فقال : من أسلف فى ثمر فليسلف في كيل معلوم ووزن معلوم إلى أجل معلوم ؛ متفق عليه ؛ وللبخاري : من أسلف في شيئ.

Dan dari ibnu abbas beliau berkata : nabi shallallahu alaihi wa sallam datang ke madinah dan mereka dalam keadaan mengadakan jual beli salaf pada buah-buahan pada waktu 1 tahun dan 2 tahun maka nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda : barangsiapa yang menghutangkan pada buah-buahan maka hendaknya mengadakan jual beli salaf pada takaran yang ditentukan dan timbangan yang ditentukan sampai batas waktu yang ditentukan ; hadis riwayat bukhari muslim ; dan pada riwayat bukhari : barangsiapa yang melakukan jual beli salaf pada sesuatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kajian syarhul hikam - penjelasan hikmah ketiga - PURI BOSS PULSA.

Muraja’ah Kitab Syarhu Al Hikam bisyarqaawi Karya Syaikh Ahmad bin Athaillaah As Sakandari rahimahullahu ta’ala. ...