SELAMAT DATANG DI BLOG PURI BOSS PULSA KETUA UMUM PARTAI KURANG SUARA (P.K.S) MENDUKUNG CALON PEMIMPIN DAN PARTAI POLITIK KURANG SUARA, KURANG DANA DAN KURANG POPULER CS : 085-291-081-888 = 085-712-871-888 = 083-863-691-888 = 087-736-731-888 = 089-603-871-888 PURI CAHYADI - REK. BANK : 4221211418 (BCA)

Minggu, 11 Maret 1979

kumpulan kajian syarah bulughul maram - kitab jual beli,

Kumpulan kajian syarah bulughul maram min adillatil ahkam - kitab jual beli :

@kumpulankajiansyarahbulughulmaram/S=0001/klik.


BAB SYARAT-SYARAT JUAL BELI DAN PERKARA YANG DILARANG DARINYA :

1. Pertemuan Pertama.

Tema Kajian : diantara jenis-jenis usaha yang paling baik adalah menjadi pedagang : @YouTube.


Tema Kajian : Haramnya jual beli khomr (minuman keras), bangkai, babi dan patung ; dan diharamkan juga memakan hasil penjualannya : @YouTube.


Tema Kajian : Cara mengatasi perselisihan antara penjual dan pembeli dalam jual beli, semisal perselisihan tentang harga atau barang yang dijual atau syarat dari syarat-syarat keduanya dan selainnya : @YouTube.


Tema Kajian : Larangan dari mengambil atau memanfaatkan uang hasil penjualan anjing, uang hasil pelacuran dan uang bayaran tukang ramal : @YouTube.

5. Pertemuan Kelima.

Tema Kajian : bolehnya meminta seseorang menjual barangnya, bolehnya menawar dalam jual beli dan bolehnya penjual mempersyaratkan dalam jual beli : @YouTube.


Tema Kajian : Larangan orang yang banyak hutang untuk menshodaqahkan hartanya atau membelanjakannya (membeli sesuatu atau menjualnya) dan Larangan Jual Beli barang yang terkena Najis : @YouTube.


Tema Kajian : Larangan Jual Beli Kucing dan Anjing ; dan haramnya memakan hasil penjualan keduanya : @YouTube.


Tema Kajian : Hukum orang yang mempersyaratkan syarat-syarat dalam jual beli yang tidak ada di dalam kitab Allah, semisal : mempersyaratkan wala ( harta warisan milik budak) untuk tuannya bukan untuk orang yang memerdekakan budak : @YouTube.


Tema Kajian : seorang budak wanita apabila melahirkan anak dari tuannya haram dijual dan anak hasil hubungan dengan tuannya dinisbatkan kepada tuannya, yaitu merdeka : @YouTube.

10. Pertemuan Kesepuluh.

Tema Kajian : Larangan menjual sisa (kelebihan) air setelah tercukupi kebutuhannya dan jual beli perkawinan (persetubuhan atau air mani) hewan jantan : @YouTube.

11. Pertemuan Kesebelas.

Tema Kajian : Larangan menjual hewan yang masih ada di kandungan induknya (janinnya hewan) dan anaknya hewan yang masih ada dikandungan induknya (janinnya janin hewan) dan Larangan menjual wala’ (harta warisan milik budak yang menjadi milik orang yang memerdekakannya) dan menghibahkannya : @YouTube.

12. Pertemuan Kedua Belas. 

Tema Kajian : Larangan jual beli dengan lemparan batu sebagai alat penentu jadi atau tidaknya transaksi jual beli dan Larangan jual beli yang mengandung unsur tipuan dan tidak jelas : @YouTube.

13. Pertemuan Ketiga Belas.

Tema Kajian : Larangan si pembeli makanan menjual kembali barang yang telah dia beli sebelum dia menerima makanan tersebut dan Larangan melakukan dua jual beli dalam satu transaksi jual beli : @YouTube.

14. Pertemuan Keempat Belas. 

Tema Kajian :Kenali olehmu 4 (Empat) macam Jual Beli yang terlarang dalam syari’at islam, yaitu Meminjam dan membeli, 2 syarat dalam satu jual beli, keuntungan yang tidak menjamin dan Menjual barang yang bukan milikmu : @YouTube.

15. Pertemuan Kelima Belas.

Tema Kajian : Hukum jual beli dengan uang muka (DP), bila jual beli batal maka uang muka hilang : @YouTube.

16. Pertemuan Keenam Belas.

Tema Kajian : Larangan Menjual Barang Sebelum di Terima dan dibawa ke Tempat Tinggalnya ; dan bolehnya jual beli dengan mata uang berbeda dengan syarat kontan dan belum berpisah dari tempat transaksi jual beli : @YouTube.

17. Pertemuan Ketujuh Belas.

Tema Kajian : Larangan dari annajsy dalam jual beli dan 5 jenis muamalah yang dilarang oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu AlMuhaqalah, AlMukhadharah, AlMulamasah, AlMunabadzah dan AlMuzabanah : @YouTube.

18. Pertemuan Kedelapan Belas.

Tema Kajian : 2 (dua) Macam jual beli yang di larang yaitu menghadang rombongan yang akan menjual barang di suatu tempat sebelum sampai pasar dan larangan orang yang mukim disuatu tempat menjual barang milik orang yang datang :  @YouTube.

19. Pertemuan Kesembilan Belas.

Tema Kajian : 5 (lima) perkara yang dilarang (tiga terkait jual beli dan dua terkait pernikahan), yaitu Orang yang hadir menjual barang milik orang yang datang, berbuat najsy, seorang menjual atas jualan saudaranya, seorang melamar atas pinangan saudaranya dan seorang istri meminta cerai saudari perempuannya agar dia menjadi gantinya : @YouTube.

20. Pertemuan Kedua Puluh.

Tema Kajian : Hukum memisahkan ibu dan anaknya atau memisahkan dua orang yang bersaudara karena jual beli : @YouTube.

21. Pertemuan Kedua Puluh Satu.

Tema Kajian : Hukum pemerintah mematok harga-harga barang kebutuhan pokok manusia : @YouTube.

22. Pertemuan Kedua Puluh Dua.

Tema Kajian : Larangan menimbun barang dagangan lalu menjualnya ketika barang-barang langka dipasaran dan Larangan menyembunyikan cacat barang dagangan sehingga pembeli tertipu : @YouTube.

23. Pertemuan Kedua Puluh Tiga.

Tema Kajian : Larangan menipu manusia dalam jual beli dan menyembunyikan cacat barang dagangan : @YouTube.

24. Pertemuan Kedua Puluh Empat.

Tema Kajian : Larangan menjual anggur kepada pembuat khomr (minuman keras) bila dengan sengaja dan manfaat barang adalah milik pembeli karena apabila barang rusak disaat batalnya jual beli yang menanggung adalah pembelinya : @YouTube.

25. Pertemuan Kedua Puluh Lima.

Tema Kajian : Bolehnya keuntungan 100 % dalam transaksi  jual beli, dengan syarat penjual dan pembeli saling ridho dan tidak ada unsur penipuan : @YouTube.

26. Pertemuan Kedua Puluh Enam.

Tema Kajian : 6 perkara yang dilarang, yaitu jual beli hewan yang masih ada diperut ; jual beli susu yang belum diperah ; Jual beli budak yang mana budak itu melarikan diri ; Membeli rampasan perang yang belum dibagi ; Menjual zakat sebelum diterima ; Jual beli hasil selaman sebelum diperoleh ; dan Larangan jual beli yang mengandung gharar (jual beli yang belum jelas) : @YouTube.

27. Pertemuan Kedua Puluh Tujuh.

Tema Kajian : 3 larangan dalam jual beli , yaitu buah-buahan dijual sampai masak ; bulu dijual yang masih ada dipunggung hewan ; susu dijual yang masih dikantong susu hewan ; dan Hukum jual beli hewan yang masih ada dikandungan induknya ;  dan Jual beli air mani hewan : @YouTube.

28. Pertemuan Kedua Puluh Delapan.

Tema Kajian : Hukum iqalah (membatalkan akad jual beli seorang muslim yang terjadi antara pembeli dan penjual) karena ada pihak yang menyesal melakukan jual beli dan balasan Allah atas orang yang melakukan iqalah : @YouTube.

BAB KHIYAR :

29. Pertemuan Kedua Puluh Sembilan.

Tema Kajian : bolehnya hak khiyar (pilihan diantara dua perkara, yaitu melanjutkan atau membatalkan jual belinya) dalam setiap transaksi jual beli sebelum keduanya (penjual dan pembeli) berpisah : @YouTube.

30. Pertemuan Ketiga Puluh.

Tema Kajian : bolehnya menggugurkan hak khiyar dan membuat kesepakatan tidak ada khiyar meskipun penjual dan pembeli belum berpisah badan : @YouTube.

31. Pertemuan Ketiga Puluh Satu.

Tema Kajian : ucapan seorang dalam jual beli agar tidak tertipu karena tidak tahu harga pasar dan bolehnya khiyar karena tertipu baik penjual atau pembeli Bagian Pertama : @YouTube.

32. Pertemuan Ketiga Puluh Dua.

Tema Kajian : ucapan seorang dalam jual beli agar tidak tertipu karena tidak tahu harga pasar dan bolehnya khiyar karena tertipu baik penjual atau pembeli Bagian Kedua : @YouTube.

BAB TENTANG RIBA :

33. Pertemuan Ketiga Puluh Tiga.

Tema Kajian : bab tentang riba, definisi riba dan hukum riba menurut timbangan syariat islam : @YouTube.

34. Pertemuan Ketiga Puluh Empat.

Tema Kajian : haramnya riba dan jalan-jalan riba itu sangat banyak, bukan cuma satu seperti difahami manusia pada umumnya : @YouTube.

35. Pertemuan Ketiga Puluh Lima.

Tema Kajian : hukum dan syarat tukar-menukar barang-barang ribawi, seperti tukar-menukar emas dengan emas dan tukar-menukar perak dengan perak : @YouTube.

36. Pertemuan Ketiga Puluh Enam.

Tema Kajian : haramnya jual beli atau tukar menukar pada 6 (enam) barang ribawi dengan melebihkan timbangannya dan tidak kontan bila ditukar dengan barang yang sejenis dan hukum jual beli emas dengan cara cicilan atau kredit emas adalah termasuk dari riba : @YouTube.

37. Pertemuan Ketiga Puluh Tujuh.

Tema Kajian : larangan tukar-menukar barang ribawi yang sejenis, seperti kurma yang beda timbangan dan tidak kontan : @YouTube.

38. Pertemuan Ketiga Puluh Delapan.

Tema Kajian : haramnya menukar barang ribawi yang sejenis yang satu diketahui timbangannya dan yang satunya tidak diketahui timbangannya : @YouTube.

39. Pertemuan Ketiga Puluh Sembilan.

Tema Kajian : Tidak boleh menjual emas dengan emas tapi yang satunya ada tambahan sebelum dipisahkan : @YouTube.

40. Pertemuan Keempat Puluh.

Tema Kajian : larangan melakukan jual beli ‘inah (rekayasa riba dalam bentuk jual beli) dan balasan Allah bagi pelakunya, karena telah menipu Allah dan mengolok-olok hukum Agama Allah : @YouTube.

41. Pertemuan Keempat Puluh Satu.

Tema Kajian : contoh-contoh pertolongan yang boleh menerima hadiah dan haram menerima hadiah dikarena memberikan pertolongan itu adalah sebuah kewajiban bagi orang yang mampu memberikan pertolongan : @YouTube.

42. Pertemuan Keempat Puluh Dua.

Tema Kajian : haramnya tukar-menukar barang ribawi yang tidak diketahui takarannya dengan yang diketahui takarannya karena hal ini adalah riba fadl : @YouTube.

BAB KERINGANAN TENTANG 'ARAYA DAN JUAL BELI USHUL DAN BUAH-BUAHAN :

43. Pertemuan Keempat Puluh Tiga.

Tema Kajian : sesuatu yang diawalnya diharam dalam keadaan tertentu dihalalkan dalam jual beli, salah satu bentuknya adalah jual beli ariyah : @YouTube.

44. Pertemuan Keempat Puluh Empat.

Tema Kajian : Larangan jual beli buah-buahan sebelum nampak baiknya (masak atau matangnya buah tersebut yang berbeda-beda tandanya diantara masing-masing buah tersebut), seperti padi nampak baiknya ketika sudah menguning : @YouTube.

BAB AS SALAM, QARAD DAN RAHN :

45. Pertemuan Keempat Puluh Lima.

Tema Kajian : Menjual barang tapi dikecualikan salah satunya, tidak secara keseluruhan dan definisi jual beli salaf : @YouTube.

46. Pertemuan Keempat Puluh Enam.

Tema Kajian : ketentuan dan syarat-syarat dalam jual beli cara salaf atau salam yang wajib dipenuhi oleh dua orang yang melakukan jual beli model ini : @YouTube.

47. Pertemuan Keempat Puluh Tujuh.

Tema Kajian : Balasan niat yang baik ketika berhutang dan Balasan Allah bagi siapa yang berniat merusak harta manusia dengan berhutang tapi tidak mau membayarnya, yakni akan dibinasakan dia dan harta yang dimilikinya : @YouTube.

48. Pertemuan Keempat Puluh Delapan.

Tema Kajian : bolehnya bermuamalah jual beli atau hutang piutang dengan orang-orang kafir dan bolehnya berhutang dan bersegera membayarnya dan tidak menunda-nunda pembayaran bila telah ada kemudahan rezki : @YouTube.

49. Pertemuan Keempat Puluh Sembilan.

Tema Kajian : bolehnya menjadikan hewan yang halal diperjualbelikan sebagai jaminan hutang dan bolehnya menunggangi atau memerah air susunya hewan yang digadai sekedar sebagai ganti biaya perawatan bagi hewan yang gadai ; bila mengambil manfaat dari barang yang digadai maka riba : @YouTube.

50. Pertemuan Kelima Puluh.

Tema Kajian : barang gadaian itu tetap miliknya orang yang berhutang, bila orang yang berhutang tidak mampu bayar hutang maka membayar hutang dengan barang jaminan yang yang digadaikan, bila ternyata ada lebih dari nilai hutang maka sisa penjualan dikembalikan kepada pemilik barang dan bila kurang dari nilai hutang maka menjadi tanggungan pemilik barang : @YouTube.

51. Pertemuan Kelima Puluh Satu.

Tema Kajian : bolehnya mengembalikan hutang dengan yang lebih baik atau mengembalikan lebih dari nilai hutangnya bila tanpa syarat dan kesepakatan diawal, bila ada persyaratan diawal maka itu riba : @YouTube.

52. Pertemuan Kelima Puluh Dua.

Tema Kajian : semua hutang untuk mencari manfaat itu riba (manfaat secara umum dengan hutang dipersyaratkan untuk mencari hadiah dan tambahan keuntungan atau mengembalikan lebih baik dari nilai pokok hutang) : @YouTube.

BAB KEBANGKRUTAN DAN PENAHANAN HARTA :

53. Pertemuan Kelima Puluh Tiga.

Tema Kajian : orang yang ditahan hartanya dan dilarang membelanjakan hartanya baik jual atau beli, yaitu orang yang bangkrut, anak kecil, orang gila dan orang dungu : @YouTube.

54. Pertemuan Kelima Puluh Empat.

Tema Kajian : Halal mengadukan dan melaporkan kepada hakim atas orang yang mampu tapi suka menunda-nunda pembayaran hutang : @YouTube.

55. Pertemuan Kelima Puluh Lima.

Tema Kajian : bila orang yang berhutang membayar hutang tapi belum bisa melunasi hutangnya maka tidak boleh dituntut atau dipenjarakan tapi suruh ditunggu sampai mendapat kemudahan membayar hutang : @YouTube.

56. Pertemuan Kelima Puluh Enam.

Tema Kajian : Larangan bagi manusia membelanjakan hartanya ketika dia memiliki hutang yang hutangnya lebih banyak dari harta yang dia miliki lalu harta itu dijual tanpa meminta keridhoan pemilik harta untuk membayar hutang-hutangnya : @YouTube.

57. Pertemuan Kelima Puluh Tujuh.

Tema Kajian : hajr (pelarangan manusia untuk membelanjakan hartanya) untuk kepentingan dirinya yang batas akhirnya adalah usia baligh atau dewasa sekitar  15 tahun yang tujuannya agar hartanya terjaga dan tidak hilang sia-sia dan tercukupi kebutuhan hidupnya dan keturunannya atau ahli warisnya : @YouTube.

58. Pertemuan Kelima Puluh Delapan.

Tema Kajian : salah satu tanda baligh untuk harta itu diserahkan kepada anak kecil yang terkena hajr (terkena larangan untuk membelanjakan harta) adalah telah tumbuh rambut atau bulu kemaluannya : @YouTube.

59. Pertemuan Kelima Puluh Sembilan.

Tema Kajian : Haramnya meminta-minta harta manusia tanpa keperluan mendesak dan darurat : @YouTube.

BAB TENTANG PERDAMAIAN.

60. Pertemuan Keenam Puluh.

Tema Kajian : bolehnya perdamaian antara dua orang yang berselisih, bagian pertama : @YouTube.

61. Pertemuan Keenam Puluh Satu.

Tema Kajian : bolehnya perdamaian antara dua orang yang berselisih, bagian kedua : @YouTube.

62. Pertemuan Keenam Puluh Dua.

Tema Kajian : Perintah dari berbuat baik kepada tetangga dan menjaga hak tetangga dengan memberikan manfaat kepada tetangga selama tidak menimbulkan mudharat yang besar, semisal memasang kayu ditembok tetangganya untuk jemuran atau mengikat hewan peliharaannya : @YouTube.

63. Pertemuan Keenam Puluh Tiga.

Tema Kajian : orang yang punya hutang apabila memindahkan hutangnya kepada orang yang mampu maka wajib adanya pemindahan hutang itu : @YouTube.

64. Pertemuan Keenam Puluh Empat. 

Tema Kajian : bolehnya adhdhaman (menanggung hutang orang lain), bila hutang telah dijamin oleh sesorang bukan menjadi orang yang berhutang itu bebas tapi urusan dia dengan orang yang menanggung bukan dengan orang yang menghutangi : @YouTube.

65. Pertemuan Keenam Puluh Lima.

Tema Kajian : Ketika negara punya kekayaan yang melimpah maka tanggung jawab pemerintah menanggung hutang kaum muslimin seperti yang dilakukan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : @YouTube.

66. Pertemuan Keenam Puluh Enam.

Tema Kajian : bolehnya Kafalah dalam hak harta (pihak ketiga menanggung hutang dengan menghadirkan orang yang punya hutang agar supaya bisa melunasi hutangnya (ditanggung orangnya) baik orang yang hutang mau bayar hutangnya atau tidak), dan tidak boleh dalam hak badan, seperti orang menjamin atau menggantikan atau mewakilkan orang dalam hukuman had : @YouTube.

BAB TENTANG SYARIKAH DAN WAKALAH :

67. Pertemuan Keenam Puluh Tujuh.

Tema Kajian : Definisi Syarikah menurut bahasa dan istilah ; dan pembagian Syarikah menurut ilmu fiqh : @YouTube.

68. Pertemuan Keenam Puluh Delapan. 

Tema Kajian : Allah akan menurunkan barokah kepada orang-orang yang berserikat selama mereka amanah, bekerja dengan baik dan tidak berbuat khianat : @YouTube.

69. Pertemuan Keenam Puluh Sembilan. 

Tema Kajian : bolehnya berserikat dan bersekutu dengan badan atau dalam bentuk pekerjaan dalam rangka mencari hasil lalu hasil itu dibagi seperti berserikat dalam rampasan perang : @YouTube.

70. Pertemuan Ketujuh Puluh. 

Tema Kajian : bolehnya mewakilkan kepada orang lain untuk membeli suatu barang atau menjualkan barang dagangan bagian pertama : @YouTube.

71. Pertemuan Ketujuh Puluh Satu.

Tema Kajian : bolehnya mewakilkan kepada orang lain untuk membeli suatu barang atau menjualkan barang dagangan bagian kedua : @YouTube.

72. Pertemuan Ketujuh Puluh Dua.

Tema Kajian : sahnya perwakilan dalam menarik zakat dari orang yang wajib mengeluarkan zakat : @YouTube.

73. Pertemuan Ketujuh Puluh Tiga.

Tema Kajian : sahnya mewakilkan penyembelihan binatang-binatang kurban dan mewakilkan untuk pembagian dagingnya dan kulitnya kepada fakir miskin Bolehnya bagi imam atau pemimpin mewakilkan hukuman had, sama saja dia mampu menegakan sendiri atau tidak : @YouTube.

BAB TENTANG PENGAKUAN :

74. Pertemuan Ketujuh Puluh Empat.

Tema Kajian : Wajibnya mengakui dengan yang sebenarnya meskipun beberapa akibat atau konsekwensi akan menimpa orang yang mengakui baik itu dalam darah, harta dan hak-hak apa saja yang menyangkut hak-hak manusia : @YouTube.

BAB TENTANG PINJAMAN :

75. Pertemuan Ketujuh Puluh Lima.

MATAN HADIS BULUGHUL MARAM - KITAB JUAL BELI :

00. Matan hadis bulughul maram - kitab jual beli.

SYARAH BULUGHUL MARAM - KITAB JUAL BELI :

01. Bab syarat-syarat jual beli dan perkara yang dilarang darinya.

02. Bab khiyar.

03. Bab tentang Riba.

04. Bab keringanan tentang ‘araya dan jual beli ushul dan buah-buahan.

05. Bab As Salam, Qarad dan Rahn.

06. Bab Kebangkrutan dan Penahanan harta pada orang lain karena dia bangkrut.

07. Bab tentang Perdamaian.

08. Bab tentang Hawalah dan Dhaman.

09. Bab tentang Syirkah dan Wakalah.

10. Bab tentang Pengakuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kajian syarhul hikam - penjelasan hikmah ketiga - PURI BOSS PULSA.

Muraja’ah Kitab Syarhu Al Hikam bisyarqaawi Karya Syaikh Ahmad bin Athaillaah As Sakandari rahimahullahu ta’ala. ...