SELAMAT DATANG DI BLOG PURI BOSS PULSA KETUA UMUM PARTAI KURANG SUARA (P.K.S) MENDUKUNG CALON PEMIMPIN DAN PARTAI POLITIK KURANG SUARA, KURANG DANA DAN KURANG POPULER CS : 085-291-081-888 = 085-712-871-888 = 083-863-691-888 = 087-736-731-888 = 089-603-871-888 PURI CAHYADI - REK. BANK : 4221211418 (BCA)

Selasa, 12 Februari 2019

شرح بلوغ المرام من أدلة الأحكام

Kajian Kitabul Buyu’ yang diambil dari Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Karya Imam Ibnu Hajar Al’Asqalani semoga Allah merahmatinya ; Kitab yang membahas seputar masalah Muamalah Jual Beli ; Tema Kajian : haramnya riba dan jalan-jalan riba itu sangat banyak, bukan cuma satu seperti difahami manusia pada umumnya.

@ngajisyarahbulughulmaram/S=0034/klik.

ش
كتاب البيوع = Kitab Jual Beli.

Dalil Hadits tentang haramnya riba dan jalan-jalan riba itu sangat banyak, bukan cuma satu seperti difahami manusia pada umumnya adalah Sebagai Berikut :

[852]- وعن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : الربا ثلاثة وسبعون بابا ، أيسرها مثل أن ينكح الرجل أمه ، وإن أربي الربا عرض الرجل المسلم ؛ رواه ابن ماجه مختصرا ، والحاكم بتمامه وصححه.

dan dari abdullah bin mas’ud semoga Allah meridhainya dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : riba itu ada 73 pintu, riba yang paling ringan seperti seorang menzinai ibunya sendiri dan sesungguhnya riba yang paling berat adalah merusak kehormatan seorang muslim ; hadits ini diriwayatkan oleh ibnu majah secara ringkas, dan alhakim dengan secara sempurna dan alhakim menshahihkan hadits ini.

Faedah hadits bulughul maram nomer : 852 – kitab jual beli adalah sebagai berikut :

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan riba dengan kehormatan orang islam, yaitu merusaknya ; riba terjadi karena hilangnya sifat tolong-menolong seperti hutang tidak membayar dan riba menjadi akhlaq jelek seperti seorang punya modal 10 juta bila diribakan maka lebih menguntungkan sehingga dia menjadi orang malas bekerja dan usaha itu adalah salah satu yang bisa menghilangkan riba.

Zina dengan bukan mahram itu haram dan dosa besar tapi bila dilakukan dengan sesama mahram seperti seorang menzinai ibunya sendiri ; tidak ada ancaman keras setelah syirik kecuali ancaman keras dosa riba ; tidak ada didalam alqur’an sesuatu yang lebih dahsat dosanya seperti dosa riba ; Allah mengumumkan perang kepada pelaku riba ; riba yang paling ringan seperti seorang menzinai ibunya sendiri  dan riba yang paling berat adalah merusak kehormatan seorang muslim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kajian syarhul hikam - penjelasan hikmah ketiga - PURI BOSS PULSA.

Muraja’ah Kitab Syarhu Al Hikam bisyarqaawi Karya Syaikh Ahmad bin Athaillaah As Sakandari rahimahullahu ta’ala. ...